Tradisi Buka PINTU YALIL Adat Banten


Buka Pintu merupakan salah satu prosesi pernikahan yang khas dari Banten. Pada tradisi ini, pengantin wanita akan duduk menghadap pintu keluar sedangkan pengantin pria duduk di depan pintu mengahadap pintu masuk. Keduanya dibatasi oleh kain penghalang yang menjadi syarat sekaligus ciri khas adat Buka Pintu.

The tradition of yalil/yalail practiced in Banten in the process of marriage celebration. It is a symbol of the beginning of family life. This tradition is conducted after marriage contract. Yalil/Yalail is the culture tradition among the banten society. Tradition of yalil is a symbol of the arrival of the first time the groom goes the bride's family to the groom

Kesenian Yalil (buka pintu), kata ya lail berasal dari bahasa arab yang artinya (hai malam). Karena pada zaman dulu Yalil dilaksanakan pada waktu malam hari (pengantin laki-laki) akan menuju atau menghampiri ke kediaman pengantin perempuan. Tetapi saat ini sudah mengalami perubahan dan perkembangan yang dimana Yalil dilaksanakan setelah acara ijab qabul dan pada saat itu juga dilaksakannya Yalil. Kesenian Yalil merupakan sejenis kesenian lagu yang bernuansa Islam yang tidak memakai iringan alat musik seperti terbang atau ketimpring. Yalil adalah adat yang lazim dipakai ketika acara pernikahan di Banten dan hanya dilaksankan/digunakan pada acara pernikahan di daerah Banten yang merupakan ciri khas pernikahan adat Banten. Ketika acara Yalil dimulai diantara kedua mempelai di halangi dengan tirai atau kain sampai acara Yalil selesai, setelah itu penghalang kain dibuka dan mempelai perempuan mencium tangan mempelai laki-laki, selanjutnya kedua mempelai melakukan sungkeman kepada kedua orang. tuanya, dan terakhir keroncongan/nyembah/saweran (memberikan uang kedalam baskom/tempat yang sudah disediakan untuk menampung uang dari para tamu undangan). Kemudian kedua mempelai beranajak menuju kursi pelaminan dengan diiringi Rebana, bahwa yang terlibat dalam penciptaan Yalil adalah oleh para Qaris dan Qariah di Banten pada zaman dahulu. Lagu-lagu yang biasa digunakan dalam Yalil ada lima. lagu, lagunya juga berurutan (tarik pertama),

ketiga hijad (tarikan kedua), keempat bayyati jawab, kelima sikah/jawabul jawab, dan ditutup dengan baca shalawat secara bersama-sama/berjamaah. Paling banyak tiga kali ulang sesuai permintaan". Saat pelaksaannya, berupa grup Yalil yang beranggotakan 2 sampai 8 orang termasuk satu yang memimpin, saat melantunkan Yalil itu saling bergantian. Untuk masalah baju yang dikenakan oleh anggota Yalil yaitu biasanya mengenakan seragam berupa baju batik atau kemeja yang seragam dan mengenakan celana hitam bahan sebagai bawahan seragam. Dengan adanya diadakannya Yalil (buka pintu) bertujuan supaya memberikan kebungahan atau mendoakan untuk kedua mempelai, mudah-mudahan kedua mempelai diberikan panjang jodoh, sakinah mawaddah warahmah".

Kesenian Yalil (buka pintu) adalah salah satu budaya tradisional tanah Banten, merupakan salah satu warisan keanekaragaman budaya dan aset berharga yang dimiliki Negara Indonesia. Serta bukti bahwa Negara Indonesia Kaya dengan Kebudayaan, maka dari itu harus dilestarikan agar tidak hilang tertelan oleh berkembangan zaman. dan sesuai UU No5 Tahun 2017 Tetang Pemajuan Kebudayaan, dan berdasarkan UUD 1945 Pasal 32 ayat satu.

Postingan populer dari blog ini

Berani Ambil Resiko Bermimpi dan Berharap Besar